Surabaya, liputanmu – Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngagel Surabaya gelar Sosialisasi Aturan Kepegawaian di SMP Muhammadiyah 5 (Spemma) Pucang Surabaya di ruang Meeting Spemma. Jum’at (24/1/2025).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Ustadz Sugeng Purwanto, yang juga Sekretaris PCM Ngagel. Hadir juga Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PCM Ngagel, Ustadz Suyatno, S.Pd., M.Psi., dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Suyatno, S.Pd., M.Si., Ketua Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal PCM Ngagel menyampaikan bahwa sosiologi aturan kepegawaian menjadi pedoman bagi guru dan karyawan Muhammadiyah, khususnya di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Ngagel.
“Semua aturan ini dibuat oleh Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan juga meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan Amal Usaha Muhammadiyah.” Imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aturan tersebut sudah dibahas dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Ngagel.
“Aturan ini sudah dibahas oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngagel bersama Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal, yang hari ini kami sosialisasi di SMP Muhammadiyah 5 (Spemma) Surabaya.” Imbuhnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa kalau seandainya ada sesuatu yang kurang, bisa disampaikan kepada Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngagel.
“Kami berharap aturan ini bisa menjadi pedoman bersama, dan kalau ada hal yang kurang berkenan bisa disampaikan kepada kami, akan kita lakukan perbaikan jikalau memang ada yang kurang.” Pungkasnya. (Humas/Gus).